Sabtu, 13 Februari 2010

UNDANGAN PERTEMUAN KE 4



UNDANGAN PERTEMUAN KE 4

AGENDA
PENGAJUAN DAN PENETAPAN ANGGARAN
Rancangan Program
Janga Pendek
Menengah
Akhir/ Pemantapan
-----------

PENTING:
Karena dana Kas Kepanitiaan belum ada dan untuk memulai kerja Kepanitiaan Kepada Rekan2 yang siap hadir diharapkan membawa dana untuk sumbangan/ patungan/ bembayaran dini pelaksanaan acara

Tidak ada komentar:


bloggoup